Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Insiden Intimidasi Terhadap Jurnalis
By Admin
nusakini.com - Jakarta. Polri telah mengamankan oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi jurnalis dari CNN dan detik.com saat melaksanakan tugas jurnalistik. Korps Bhayangkara melalui Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan permohonan maaf atas insiden dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap jurnalis dan berjanji akan menindak tegas oknum polisi tersebut.
"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua temen media yaitu dari detik maupun dari CNN," ucap Kadiv Humas Polri pada Jumat (15/7).
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri, Karo Provos Divpropam Polri bersama Pejabat Utama Divisi Humas Polri telah menggelar komunikasi dan mediasi dengan jajaran Pemimpin Redaksi Trans.Corp di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jumat (15/7).
Pada pertemuan tersebut, Kadiv Humas Polri menyampaikan kekecewaannya atas perilaku oknum polisi di lapangan yang mengintimidasi jurnalis.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada temen-temen jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik sudah diketemukan. Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," ungkap Kadiv Humas Polri.
Diketahui, oknum polisi diduga melakukan intimidasi kepada jurnalis saat ini melakukan peliputan terkait peristiwa saling tembak sesama polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (*)